


Purwokerto – Program Studi S1 Teknik Industri Telkom University Purwokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui penyelenggaraan Kuliah Umum bertajuk “Keselamatan Kerja dalam Industri: Peran Hukum dalam Melindungi Pekerja dan Sistem Produksi”. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi akademik antara Telkom University Purwokerto dan Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang sebagai bagian dari implementasi kerja sama antarperguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kuliah umum menghadirkan Prof. Dr. Anggraeni Endah Kusumaningrum, S.H., M.Hum., akademisi sekaligus pakar di bidang hukum ketenagakerjaan, yang membahas pentingnya integrasi aspek hukum dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Melalui penyampaian materi yang komprehensif, peserta memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja, tanggung jawab perusahaan, serta peran regulasi dalam menciptakan sistem produksi yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Prof. Anggraeni menegaskan bahwa keselamatan kerja tidak hanya menjadi kewajiban administratif perusahaan, tetapi merupakan hak dasar setiap pekerja yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Penerapan budaya keselamatan yang konsisten menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan kerja yang mampu melindungi sumber daya manusia sekaligus mendukung keberlangsungan operasional perusahaan.
Bagi mahasiswa Teknik Industri, topik ini memiliki relevansi yang sangat tinggi. Seorang Industrial Engineer tidak hanya dituntut mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi sistem produksi, tetapi juga harus mampu merancang proses kerja yang mengutamakan keselamatan pekerja melalui pendekatan system thinking, identifikasi risiko, perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendalami berbagai permasalahan nyata terkait implementasi K3 di dunia industri. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan mengenai penerapan regulasi keselamatan kerja, budaya K3, hingga tantangan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di berbagai sektor industri.
Selain memberikan penguatan kompetensi akademik, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kerja sama antara Telkom University Purwokerto dan Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang. Sinergi antarperguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan lebih banyak kegiatan akademik yang relevan dengan kebutuhan industri serta mendukung peningkatan kualitas lulusan yang adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.
Melalui kuliah umum ini, Program Studi S1 Teknik Industri Telkom University Purwokerto kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teknologi dan efisiensi sistem, tetapi juga pada pembangunan budaya keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan keberlanjutan industri. Harapannya, mahasiswa mampu menjadi Industrial Engineer yang tidak hanya unggul dalam menyelesaikan permasalahan teknis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keselamatan manusia sebagai aset paling berharga dalam setiap sistem produksi.
